Bye…bye….Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 Jadi Endemi
- infopublik.id/BPMI Setpres
Jakarta, WISATA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (21/06/2023).
Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemic, dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden yang dikutip dari infopublik.id pada Rabu malam (21/06/2023).
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Presiden.
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.