Potensi Kulit Pisang Lumajang Terungkap, Dari Limbah Pertanian Menjadi Sumber Produk Bernilai Tinggi
- IG/indonesiago.id
Lumajang, WISATA – Selama bertahun-tahun, kulit pisang sering kali hanya dianggap sebagai limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi. Setelah buahnya dikonsumsi atau dijual, bagian kulit biasanya dibuang begitu saja. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kulit pisang menyimpan kandungan senyawa bioaktif yang berpotensi dimanfaatkan dalam berbagai bidang, mulai dari pangan, kesehatan, hingga bioteknologi.
Temuan ini menjadi semakin relevan bagi Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pisang terbesar di Indonesia. Dua varietas unggulan daerah tersebut, yakni Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru, telah lama menjadi komoditas andalan yang mendukung perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat identitas pertanian Lumajang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang tahun 2024, produksi pisang di wilayah ini mencapai sekitar 115,6 ribu ton yang dihasilkan dari lahan seluas kurang lebih 3,1 ribu hektare. Besarnya volume produksi tersebut tentu sejalan dengan meningkatnya jumlah limbah kulit pisang yang dihasilkan setiap tahun.
Di tengah upaya mendorong pertanian berkelanjutan, muncul perhatian terhadap potensi pemanfaatan limbah tersebut. Salah satu tokoh yang berperan dalam pengembangan Pisang Mas Kirana, Lili, menilai bahwa hasil penelitian mengenai kandungan senyawa aktif pada kulit pisang dapat membuka peluang baru bagi pengembangan industri berbasis komoditas lokal.
Menurutnya, selama ini masyarakat lebih fokus pada nilai ekonomi buah pisang itu sendiri. Padahal, jika kulit pisang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, maka manfaat ekonomi yang diperoleh petani dan pelaku usaha akan semakin besar. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pertanian modern yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil panen, tetapi juga pada optimalisasi seluruh bagian tanaman.
Potensi tersebut pernah dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan oleh Dwi Nur Rikhma Sari dan David Kristian Susilo pada tahun 2017. Dalam kajian fitokimia terhadap kulit Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru, ditemukan bahwa kulit Pisang Mas Kirana mengandung fenol, saponin, dan terpen. Sementara itu, kulit Pisang Agung Semeru mengandung fenol, saponin, terpen, serta alkaloid.
Senyawa-senyawa tersebut dikenal memiliki berbagai aktivitas biologis yang menarik untuk diteliti lebih lanjut. Fenol misalnya, banyak dikaji karena sifat antioksidan dan antimikrobanya. Saponin diketahui memiliki potensi dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme tertentu, sedangkan terpen dan alkaloid menjadi perhatian dalam berbagai riset kesehatan dan farmasi. Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa hasil tersebut masih memerlukan penelitian lanjutan sebelum dapat diaplikasikan menjadi produk kesehatan yang siap digunakan masyarakat.