Kementan Genjot 97 Ribu Hektare Lahan Tebu 2026, Target Swasembada Gula Makin Dekat
- pertanian.go.id
Jakarta, WISATA – Upaya mewujudkan kemandirian gula nasional terus dipercepat oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) dengan mendorong pengembangan kawasan tebu dalam skala besar pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan perluasan lahan tebu mencapai 97.970 hektare sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi sekaligus mengurangi ketergantungan impor gula.
Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Perkebunan. Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan lahan, ketersediaan benih, serta penyesuaian jadwal tanam agar selaras dengan musim giling yang dijadwalkan mulai pertengahan Mei 2026. Pemerintah menilai sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan proses produksi berjalan efisien dari hulu hingga hilir.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menekankan bahwa seluruh tahapan harus dijalankan secara terukur dan tepat waktu. Tidak hanya untuk meningkatkan produksi gula nasional, program ini juga diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan petani tebu serta memperkuat fondasi industri gula dalam negeri.
Program pengembangan ini didukung anggaran sekitar Rp1,3 triliun dari APBN dan akan dilaksanakan di sejumlah wilayah strategis. Jawa Timur menjadi pusat utama pengembangan, disusul oleh Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Selain itu, pemerintah juga mulai memperluas kawasan ke daerah baru di luar Pulau Jawa seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Banten guna memperkuat basis produksi nasional.
Untuk mempercepat realisasi, pemerintah menargetkan proses penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) rampung sebelum pertengahan Mei 2026. Penetapan ini menjadi kunci agar proses tanam dapat segera dilakukan sebelum musim giling dimulai. Di sisi lain, pengadaan benih juga dipacu melalui optimalisasi kontrak yang sudah berjalan serta pemanfaatan sumber benih yang tersedia.
Tidak hanya fokus pada perluasan lahan, pemerintah juga melakukan penyesuaian lokasi program dengan mengalihkan sebagian alokasi ke wilayah yang dinilai lebih siap. Langkah ini diiringi revisi anggaran agar implementasi program menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian utama. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara intensif untuk menjaga produktivitas dan kualitas tebu. Pemerintah juga mengantisipasi risiko perubahan iklim seperti El Nino dengan menyiapkan sistem irigasi, sumber air, dan pompanisasi guna mencegah kekeringan yang dapat mengganggu produksi.