Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Sita 1 Miliar Batang & Bekuk 3 WNA Penyelundup di Soekarno-Hatta

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI
Sumber :
  • Cuplikan Layar Youtube APBN Kita

Bea Cukai perkuat pengawasan dengan menyita satu miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025 dan menangkap tiga WNA penyelundup di Bandara Soekarno-Hatta demi APBN.

img_title Garuda Sakti Cross Border Festival 2026, Upaya Dorong Ekonomi dan Pariwisata Perbatasan di Belu, NTT

Jakarta, WISATA - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di penghujung tahun 2025 menunjukkan catatan yang sangat impresif, terutama dari sisi penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Desember 2025, pemerintah mengungkapkan keberhasilan besar dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara. Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari persaingan usaha yang tidak sehat. Komitmen ini terlihat nyata melalui serangkaian operasi intelijen yang berhasil membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.

Rekor Penindakan Triliunan Rupiah Sepanjang Tahun

img_title Rupiah Tertekan ke Level Rp18.000: Dilema Industri Pariwisata di Tengah Badai Inflasi Impor

Sepanjang tahun berjalan hingga Desember 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan prestasi luar biasa dengan melakukan penindakan terhadap lebih dari satu miliar batang rokok ilegal. Secara akumulatif, jumlah penindakan mencapai angka tujuh belas ribu enam ratus empat puluh satu kali operasi di seluruh wilayah Indonesia. Angka satu miliar batang rokok ini mencerminkan betapa besarnya potensi kebocoran penerimaan negara yang berhasil diselamatkan. Menteri Keuangan menegaskan bahwa upaya gempur rokok ilegal ini terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pengawasan berbasis teknologi kecerdasan buatan dan koordinasi antarlembaga yang semakin erat.

Keberhasilan ini didorong oleh integrasi data yang lebih baik serta pemanfaatan sistem intelijen kepabeanan yang mampu mendeteksi pola-pola penyelundupan baru. Peredaran rokok ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri tanpa pita cukai maupun rokok impor yang dilekati pita cukai palsu, menjadi target utama karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas fiskal. Penindakan masif ini memberikan sinyal kuat kepada para pelaku pasar ilegal bahwa ruang gerak mereka semakin terjepit oleh pengawasan ketat pemerintah yang tidak mengenal kompromi.

img_title Rupiah Kembali Tertekan ke Level Rp18.000: Menguji Ketahanan Fiskal dan Dampaknya bagi Daya Beli Masyarakat

Drama Penangkapan Tiga WNA di Bandara Soekarno-Hatta

Salah satu puncak penegakan hukum di penghujung tahun ini adalah keberhasilan petugas Bea Cukai dalam membekuk tiga orang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi dalang penyelundupan rokok ilegal berskala besar. Penangkapan dilakukan secara dramatis di area keberangkatan luar negeri Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal sebelas Desember dua ribu dua puluh lima. Ketiga tersangka diringkus sesaat sebelum mereka berusaha meninggalkan wilayah hukum Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan gudang penimbunan di wilayah perbatasan Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title