BPJS Ketenagakerjaan Buka Gerbang Akses Sosial: Perlindungan Semudah Sentuhan Jari!

Aplikasi JMO
Sumber :
  • bpjsketenagakerjaan.go.id

Lewat inovasi digital Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan membuka akses perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia dengan layanan mudah, cepat, dan inklusif.

img_title Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Didigitalisasi, Menjaga Jejak Sejarah Islam Nusantara

Jakarta, WISATA — Di tengah arus transformasi digital nasional, BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatat sejarah dengan langkah revolusioner: menghadirkan layanan jaminan sosial tenaga kerja yang sepenuhnya bisa diakses lewat genggaman tangan. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), jutaan pekerja kini dapat menikmati layanan perlindungan sosial dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi kelompok pekerja informal dan gig worker yang selama ini sulit dijangkau oleh sistem jaminan sosial konvensional.

img_title Utopia Indonesia Emas 2045 dan Ancaman Musim Dingin: Mampukah Talenta AI Lokal Bertahan di Tengah Gelombang Disrupsi?

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi soal keadilan akses. Semua pekerja berhak atas perlindungan yang sama, tanpa terkecuali,” ujar Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, saat ditemui di Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (24/10/2025).

JMO, Inovasi yang Mempermudah Hidup Pekerja

img_title Hari Anak Nasional 2026: Tema, Harapan untuk Generasi Emas Indonesia, dan Inspirasi Perayaan di Berbagai Daerah

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kini menjadi wajah baru layanan publik BPJS Ketenagakerjaan. Melalui platform ini, pekerja dapat mendaftar, membayar iuran, memantau saldo, mengajukan klaim JHT, hingga mengakses program kesejahteraan tambahan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Lebih dari itu, fitur face recognition pada JMO memungkinkan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dalam hitungan menit, tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan sistem keamanan data berlapis, JMO memastikan setiap transaksi pekerja berlangsung aman dan nyaman.

Menurut data resmi BPJS Ketenagakerjaan, hingga September 2025, lebih dari 23 juta pengguna telah mengunduh aplikasi JMO, dan lebih dari 4,5 juta klaim JHT berhasil diproses secara digital melalui aplikasi ini. Jumlah tersebut meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tujuan kami sederhana: memastikan perlindungan sosial hadir di mana pun pekerja berada. Lewat JMO, mereka tidak lagi terbatas oleh jarak atau waktu,” jelas Deputi Direktur Bidang Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan, Rina Wulandari, saat konferensi pers peluncuran fitur terbaru JMO di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/10/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title