Menkominfo Ajak Masyarakat Bersama-Sama Berantas Kejahatan Siber dan Judi Online

Menteri Budi Arie Ajak Masyarakat Aktif Berantas Kejahatan Siber
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan siber dan judi online. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

40 Kutipan Terbaik dari Thales: Warisan Bijak Filsuf Pertama Dunia yang Masih Relevan Hari Ini

“Tindak pidana siber termasuk perjudian online membutuhkan kolaborasi dari hulu ke hilir, tidak bisa silo-silo saja. Artinya, menyelesaikannya bukan per sektor atau satu titik tertentu,” jelasnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/07/2024).

Upaya Kemenkominfo dalam Memutus Akses Konten Judi Online

Mees Hilgers Blak-blakan Soal Level Timnas Indonesia: Pemain Naturalisasi Naikkan Kualitas Garuda

Menteri Budi Arie menyatakan, selama ini Kementerian Kominfo telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan pemutusan akses konten judi online. Namun demikian, masih diperlukan langkah-langkah afirmatif lainnya untuk memberantas judi online.

“Kominfo hanya bisa memutus akses judinya, sehingga aspek edukasi hingga penegakan hukum, termasuk ekosistem perbankan, juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online,” tuturnya.

Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Liga Amerika Serikat, Pamit dari Red Sparks dan Fokus di Proliga 2025

Menkominfo menegaskan bahwa judi online sangat merugikan masyarakat dan negara karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect.

“Saya selalu membayangkan judi online ini seperti pipa, sedot saja uang rakyat. Kalau bikin mie instan, misalnya, masih ada multiplier efeknya karena diproduksi ada petani, begitu dijual juga rakyat bisa melakukan kegiatan menjual,” jelasnya.

Dampak Negatif Judi Online terhadap Ekonomi Nasional

Menteri Budi Arie menegaskan banyak dampak kerugian dari kegiatan judi online seperti tidak adanya pajak untuk negara karena merupakan kegiatan ilegal, merugikan masyarakat, hingga transaksi uang dalam jumlah besar yang mengalir ke luar negeri.

“Jadi benar-benar ekonomi nasional kita akan hancur disedot oleh judi online, ancamannya jelas bagi Indonesia Emas karena melemahkan ekonomi nasional kita,” imbuhnya.

Menurut Menteri Budi Arie, tindak pidana siber dan judi online di lingkup global dikenal sebagai the extra territorial crime atau lintas negara. Hal ini disebabkan setiap tindak kejahatan dan pelaku dapat berasal dari negara mana pun.

“Karena itulah tentunya kolaborasi antar pelaku kepentingan lintas sektor dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Pentingnya Kolaborasi Antarstakeholder

Menkominfo menekankan bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan sehingga komunikasi antarstakeholders harus terus diperkuat untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang aman, memberdayakan, dan berkelanjutan.

“Persoalannya di tengah kemajuan digitalisasi ini ada akses yang namanya cyber security yang pertama dan juga praktik kemajuan digital yang sangat merugikan masyarakat, termasuk judi online, karena daya serap judi online betul-betul merusak,” tandasnya.

Ajakan untuk Mengikuti Pameran INTI 2024

Kami mengajak Anda untuk bergabung dan menyaksikan pameran Indonesia Technology and Innovation 2024 (INTI 2024) di JI-EXPO pada tanggal 12-14 Agustus 2024. INTI 2024 adalah pameran teknologi dan inovasi terbesar di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi link ini. Dengan menghadiri INTI 2024, diharapkan masyarakat dapat terinspirasi dan termotivasi untuk terus mengembangkan keterampilan digital dan berkontribusi dalam membangun ekosistem digital yang lebih maju di Indonesia.