Ketahui Perbedaan Hotel Melati, Hotel Bintang Satu, Dua, Tiga, Empat, dan Bintang Lima

Hotel Sultan Jakarta
Sumber :
  • https://www.sultanjakarta.com/id

Malang, WISATA - Di Indonesia, hotel-hotel diklasifikasikan berdasarkan bintang. Klasifikasi ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Klasifikasi hotel berdasarkan bintang ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada wisatawan tentang standar fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh hotel.

Hotel Melati

Hotel melati adalah hotel dengan fasilitas dan pelayanan yang paling sederhana. Hotel melati biasanya dikelola oleh perorangan atau keluarga. Hotel melati memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Memiliki jumlah kamar minimal 10 kamar
  • Luas kamar minimal 10 meter persegi
  • Memiliki kamar mandi di dalam kamar
  • Memiliki tempat tidur, meja, kursi, lemari, dan televisi
  • Memiliki kamar mandi dengan shower atau bak mandi
  • Memiliki fasilitas umum seperti restoran, tempat parkir, dan kolam renang (tidak wajib)

Hotel Bintang Satu

Hotel bintang satu adalah hotel dengan fasilitas dan pelayanan yang lebih lengkap daripada hotel melati. Hotel bintang satu biasanya dikelola oleh perusahaan. Hotel bintang satu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Memiliki jumlah kamar minimal 15 kamar
  • Luas kamar minimal 12 meter persegi
  • Memiliki kamar mandi di dalam kamar
  • Memiliki tempat tidur, meja, kursi, lemari, dan televisi
  • Memiliki kamar mandi dengan shower atau bak mandi
  • Memiliki fasilitas umum seperti restoran, tempat parkir, dan kolam renang
  • Memiliki pelayanan yang ramah dan profesional