Audit Pungutan Pariwisata di Klungkung: Dugaan Korupsi dan Proyek Fiktif Senilai Rp 1 Miliar!

- IG/niluhdjelantik
Klungkung, WISATA – Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung tengah diterpa badai dugaan korupsi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 21 proyek belanja modal tahun anggaran 2024 yang tersebar di destinasi wisata Nusa Penida, namun tidak diketahui pelaksanaannya oleh pejabat teknis. Nilai proyek ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, termasuk pengadaan papan peringatan dan lampu taman.
Lebih parah, laporan pertanggungjawaban diduga direkayasa dengan foto-foto lama dari kegiatan tahun sebelumnya, dan tanda tangan PPTK dipalsukan agar dana bisa cair. Praktik serupa juga ditemukan dalam anggaran 2025, dengan empat proyek senilai Rp 107 juta yang tidak diketahui prosesnya.
Di tengah sorotan anggaran pariwisata, kondisi infrastruktur di Klungkung justru memprihatinkan. Akses jalan rusak parah, terutama di Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, membuat warga kesulitan mobilitas dan wisatawan enggan berkunjung. Bahkan, di beberapa desa, warga terpaksa mandi menggunakan air galon karena akses air bersih minim.
Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengalokasikan Rp 15,9 miliar untuk perbaikan jalan tahun 2025, termasuk proyek di Klingking Beach dan Jembatan Kuning. Namun, beberapa proyek strategis senilai Rp 56 miliar belum terealisasi karena anggaran pusat tak kunjung cair, sehingga perbaikan dilakukan secara tambal sulam.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengaku kecewa dan merasa ditikam dari belakang oleh stafnya sendiri. Ia telah memerintahkan pemeriksaan internal dan memindahkan oknum terduga ke bidang lain untuk mencegah penghilangan barang bukti.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Klungkung dan masih dalam tahap penyelidikan oleh unit Tipikor. Pemeriksaan dokumen menunjukkan tiga kegiatan fiktif dan dugaan markup harga proyek.
Audit pungutan pariwisata Klungkung membuka tabir dugaan korupsi yang kontras dengan kondisi lapangan. Jalan rusak, air bersih sulit, dan penerangan minim menjadi ironi di tengah anggaran pariwisata yang mengalir deras. Publik mendesak transparansi, penegakan hukum, dan reformasi tata kelola anggaran agar pariwisata Klungkung tak hanya indah di brosur, tapi juga nyata di lapangan.