Modal Cuma Rp500 Ribu, Jualan Makanan Ini Bisa Raup Untung Jutaan! Begini Cara Cerdasnya!

- dapurkobe
Perizinan dan Legalitas
Meski usahanya masih berskala rumahan, Sri sudah mulai mengurus legalitas usahanya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Langkah ini ia tempuh untuk bisa menjangkau pasar lebih luas dan menembus ritel modern.
“Saya ingin produk saya bisa masuk ke minimarket atau koperasi sekolah. Jadi saya mulai urus izin supaya nanti tidak terkendala masalah legalitas,” ucapnya penuh semangat.
Potensi UMKM Kuliner di Malang
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Drs. Arif Wibowo, menyatakan bahwa usaha kuliner skala kecil seperti yang dilakukan Sri merupakan salah satu motor penggerak ekonomi lokal.
“Potensinya sangat besar karena kuliner adalah kebutuhan harian. Asalkan konsisten, punya inovasi, dan terus belajar, UMKM kuliner bisa berkembang sangat pesat,” katanya.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, terdapat lebih dari 6.500 UMKM di sektor kuliner yang aktif berproduksi. Rata-rata mengalami pertumbuhan 10–15% setiap tahun, terutama setelah pandemi mereda.