DPR Usulkan Ada Pajak Pariwisata, Demi Ciptakan Wisatawan Berkualitas, Perlukah?

- Image Creator Grok/Handoko
Jakarta, WISATA – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu mengatakan, pemerintah bisa mengenakan pajak pariwisata kepada wisatawan berkualitas yang akan datang ke Bali.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyaring jumlah wisatawan yang ada di Bali, demi menghindari kondisi over tourism di Bali.
“Untuk mengatasi over tourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane seperti dikutip siaran pers ketika rapat Panja RUU Kepariwisataan, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (13/3/2025).
Meski demikian, dalam rapat itu, Bane tidak menjelaskan secara rinci seperti apa yang dimaksud turis berkualitas tersebut.
Menurut Bane, saat ini kondisi di Bali telah dipenuhi wisatawan, sehingga membuat kondisi Bali menjadi buruk.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu
- antaranews.com/Ho-Humas Bane Raja Manalu
“Ketika Bali sudah over tourism