YOGYAKARTA: Wisata Sejarah, Belajar Melalui Naskah Kuno Gantari Berusia Puluhan Tahun
Rabu, 25 September 2024 - 10:05 WIB
Sumber :
- warta.jogjakota.go.id
Yogyakarta, WISATA – Sejarah sebuah peradaban seringkali meninggalkan jejak di sana-sini.
Jejak tersebut, bisa terekam dalam sebuah naskah kuno, berusia ratusan tahun atau bahkan berabad silam.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadirkan pusat unggulan naskah kuno Gantari di Perpustakaan Kota Yogyakarta.
Layanan Gantari menjadi wujud komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melestarikan, mengelola dan mendayagunakan naskah kuno sebagai sumber informasi dan edukasi bagi warga.
"Naskah-naskah kuno harus dilestarikan supaya masyarakat tidak kehilangan fakta sejarah. Masyarakat bisa memahami pentingnya sejarah yang tertulis di naskah kuno yang harapannya bisa ditularkan kepada generasi muda," kata Sugeng usai peresmian Gantari di Perpustakaan Kota Yogyakarta di Kotabaru, Selasa (24/9/2024).
Sugeng menambahkan, negara memberikan perhatian khusus terkait naskah kuno, yaitu dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang di dalamnya terkandung pasal pelestarian dan pengembangan naskah kuno.
"Bukan berati kita akan berpikir dan berlaku kekunoan, tidak. Tapi berangkat dari sejarah dan cerita masa lalu, kemudian menumbuhkembangkan rasa handarbeni, rasa memiliki. Kalau sudah memiliki, harus melestarikannya," tuturnya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta adalah organisasi perangkat daerah yang diberi amanat dan tanggung jawab dalam melaksanakan pelestarian dan pengembangan naskah kuno lewat layanan Gantari.
"Yang pasti harus dilestarikan, dikenalkan dan disosialisasikan ke masyarakat. (Pelestarian) naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah. Tapi tugas kita bersama," tegas Sugeng.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana mengatakan pusat unggulan naskah kuno Gantari menjadi program dan layanan unggulan di Perpustakaan Kota Yogyakarta.
Diharapkan, Gantari memberikan pencerahan baru kepada masyarakat luas tentang arti penting naskah kuno dan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan dan nilai-nilai historis yang tinggi.
"Naskah kuno yang kami tempatkan di sini baru ada empat. Saat ini sedang proses digitalisasi. Secara usia lebih dari 50 tahun. Secara definisi, naskah kuno itu harus ditulis tangan, usia minimal 50 tahun dan memiliki nilai-nilai budaya dan historis," terang Afi.
Salah satu koleksi naskah kuno yang ada di Gantari adalah Serat Pawukon Warna Warni dengan tulisan aksara Jawa.
Afi menyatakan naskah itu berasal dari masyarakat di Danurejan.
Naskah-naskah kuno di Yogyakarta yang dimiliki instansi, selama ini tersebar di museum-museum seperti Sonobudoyo, Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Namun menurutnya yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah di masyarakat.
Oleh sebab itu mengacu Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 Tahun 2024, kewajiban masyarakat pemilik naskah kuno itu untuk meregistrasikan atau menginformasikan ke Perpustakaan Kota Yogyakarta.
"Ketika masyarakat menginformasikan naskah kuno ke kami, akan kami bantu merawat dan digitalisasi. Naskah tetap di rumah pemilik," ujarnya.
Afi menjelaskan, keberadaan Gantari juga bertujuan untuk katalogisasi atau sharing katalog naskah kuno.
Biasanya di museum atau di perpustakaan, katalog yang dimiliki adalah koleksi museum dan perpustakan saja.
Afi menambahkan, sudah ada sekitar 200 naskah kuno yang masuk katalog di Gantari.
"Di sini harapan kami bisa menjadi rujukan bagi akademisi dan peniliti. Misal akademisi mau mencari naskah tentang ini, dicari di katalog sini(Gantari), tempat naskahnya di Museum Sonobudoyo," pungkas Afi.
(Sumber: warta.jogjakota.go.id)