YOGYAKARTA: Wisata Sejarah, Belajar Melalui Naskah Kuno Gantari Berusia Puluhan Tahun
Rabu, 25 September 2024 - 10:05 WIB
Sumber :
- warta.jogjakota.go.id
Oleh sebab itu mengacu Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 Tahun 2024, kewajiban masyarakat pemilik naskah kuno itu untuk meregistrasikan atau menginformasikan ke Perpustakaan Kota Yogyakarta.
"Ketika masyarakat menginformasikan naskah kuno ke kami, akan kami bantu merawat dan digitalisasi. Naskah tetap di rumah pemilik," ujarnya.
Afi menjelaskan, keberadaan Gantari juga bertujuan untuk katalogisasi atau sharing katalog naskah kuno.
Biasanya di museum atau di perpustakaan, katalog yang dimiliki adalah koleksi museum dan perpustakan saja.