CALVIN VERDONK: Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk dan Jens Raven
Sumber :
  • pssi.org

Jakarta, WISATA – Komisi X dan III DPR RI setuju untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi sepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Hal ini dipastikan, usai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Acara ini, juga dihadiri oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Calvin Verdonk

Photo :
  • pssi.org
Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR, sedangkan Jens Raven yang berasal dari klub FC Dordrecht U-21, bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven, dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia," kata Yunus Nusi.

Calvin Verdonk

Photo :
  • pssi.org
"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," tambahnya.

Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambahkan, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya, adalah merekrut pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya, berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.

DPR Setuju Merekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

Photo :
  • pssi.org
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

(Sumber: pssi.org)