Persimpangan Pemikiran Diantara Al-Ghazali dan Ibnu Rushd tentang Filsafat

Ibnu Rusyd
Sumber :
  • Arrasule

Malang, WISATA - Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat dua tokoh besar yang memiliki pandangan berbeda tentang filsafat: Al-Ghazali dan Ibnu Rushd. Al-Ghazali, seorang teolog dan filsuf dari abad ke-11, dan Ibnu Rushd, seorang filsuf dan hakim dari abad ke-12, telah meninggalkan warisan intelektual yang sangat berpengaruh. Meskipun keduanya hidup di masa yang berbeda, perdebatan pemikiran mereka tetap menjadi topik menarik hingga saat ini. Artikel ini akan mengeksplorasi persimpangan pemikiran antara Al-Ghazali dan Ibnu Rushd tentang filsafat, mengungkap perbedaan dan kesamaan mereka, serta dampak dari pandangan-pandangan mereka.

Al-Ghazali: Kritik Terhadap Filsafat

Latar Belakang Al-Ghazali

Al-Ghazali, yang dikenal dengan nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali, adalah seorang sarjana besar dalam bidang teologi, hukum Islam, dan filsafat. Karya terkenalnya, "Tahafut al-Falasifah" (Kerancuan Para Filsuf), mengkritik para filsuf Muslim sebelumnya yang banyak terpengaruh oleh pemikiran Yunani, khususnya Aristoteles dan Plato.

Kritik Utama Al-Ghazali

Dalam "Tahafut al-Falasifah", Al-Ghazali menyoroti 20 isu utama yang ia anggap sebagai kerancuan dalam filsafat. Tiga di antaranya yang paling kontroversial adalah:

1.    Pre-eksistensi Alam Semesta: Al-Ghazali menentang gagasan bahwa alam semesta tidak diciptakan, melainkan selalu ada (eternal). Menurutnya, keyakinan ini bertentangan dengan doktrin penciptaan oleh Tuhan dalam Islam.