Cara Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara Online, Jangan Lupa Lengkapi erikkes dan eppsi

SIM online
Sumber :
  • IG/perpanjangan_sim_online.id

5. Lengkapi data pribadi pemilik SIM sesuai KTP dan masukan alamat email

6. Tunggu email masuk dan aktivasi akun

7. Verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri

8. Pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM di halaman utama

9. Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Pilih Satpas penerbit SIM

11. Masukkan nomor rekening yang aktif