UIN LAMPUNG: Diduga Berbuat Asusila, Dosen Dinonaktifkan dan Mahasiswi Diberhentikan

Gedung Kampus UIN Raden Intan, Lampung
Sumber :
  • kemenag.go.id

Bandar Lampung, WISATA Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH dan salah satu mahasiswi berinisial VO, diamankan Polda Lampung.

Keduanya diserahkan warga, setelah dipergoki berada di dalam kamar di rumah SYH, di Bandar Lampung, Lampung pada 9 Oktober 2023 lalu.

Terkait kasus ini, UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas.

Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar, sementara mahasiswi berinisial VO, diberhentikan.

"Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, di Lampung (12/10/2023).

Sanksi ini, menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan, merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut, UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya.

(Sumber: kemenag.go.id)