Beasiswa dari Pemerintah Jepang Khusus untuk Para Guru
Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:31 WIB
Sumber :
- IG/siswaceria
- Usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2025 (lahir pada atau setelah 2 April 1990).
- Lulusan minimal D4 atau S1.
- Guru (pegawai negeri, swasta, honorer) yang sedang aktif mengajar di sekolah/lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB.
- Pelamar memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2025 di lembaga pendidikan formal (akumulatif).
- Sehat jasmani dan rohani (kondisi kesehatan fisik dan mental tidak akan mengganggu jalannya perkuliahan selama di Jepang)
- Menguasai bahasa Inggris atau bahasa Jepang. Bagi yang belum bisa berbahasa Jepang, bersedia belajar bahasa Jepang.
- Pelamar harus segera kembali ke Indonesia dan melanjutkan karirnya sebagai guru setelah program beasiswa berakhir.