Pengakuan Batik sebagai Warisan Budaya bakal Dicabut UNESCO, Jika Seperti Ini!

Hari Batik Nasional
Sumber :
  • IG/batikchic.gallery

Malang, WISATA – Batik merupakan salah satu warisan budaya leluhur Indonesia yang sudah diakui UNESCO sejak 2 Oktober 2009 sebagai Warisan Budaya Tak Benda. UNESCO tentu tidak tanpa alasan dalam memberi pengakuan batik sebagai warisan kemanusiaan dan budaya. Mereka melihat teknik, simbolisme, dan budaya dalam pembuatan batik yang diwarnai menggunakan tangan pada bahan katun dan sutra telah menyatu dengan kehidupan rakyat Indonesia.

Akan tetapi, muncul kekhawatiran, bahwa pengakuan tersebut bisa dicabut jika Indonesia tidak memenuhi standar pelestarian yang diharapkan. Kabar ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pelaku industri batik, salah satunya Direktur EB Batik Tradisional, Hisyam Suleiman. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman pencabutan kepemilikan batik Indonesia.

Menurut Hisyam, banyak yang tidak mengetahui jika ada indikator yang bisa membuat kepemilikan batik dicabut oleh UNESCO, dan jika indikator tersebut tidak dijalankan sampai saat ini bisa saja UNESCO mencabut dari Indonesia dan diberikan ke negara lain.

Hisyam pun menambahkan bahwa UNESCO bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud) dalam riset dan survey mengenai kelestarian batik. Dimulai dari pertumbuhan pengrajin batik, pelaku industri, hingga peminat batik itu sendiri.

Dengan situasi ini, diharapkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya pelestarian budaya. Terutama dalam menjaga batik sebagai simbol kekayaan dan keanekaragaman warisan budaya bangsa Indonesia.

Cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan batik bagi generasi muda diantaranya adalah dengan belajar membatik sendiri dirumah, ikut kegiatan ekstrakurikuler membatik di sekolah, dan tidak malu memakai batik dalam lingkungan formal maupun informal.

Sedangkan upaya untuk terus menerus mengenalkan batik Indonesia ke dunia internasional diantaranya adalah dengan pameran batik. Pameran tingkat daerah, nasional, hingga internasional tidak hanya untuk memperkenalkan batik, namun juga membantu meningkatkan kegiatan ekonomi pengusaha batik.

Sedangkan strategi yang paling tepat dilakukan oleh perajin batik untuk menembus pasar dunia adalah membuat kreasi motif dan warna yang disesuaikan dengan selera calon pembeli di negara tujuan. Kemudian berkunjung ke luar negeri dan menjalin kerja sama dengan calon pembeli di negara tujuan.

Perlu diketahui bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik.

 

Sumber: rri.co.id, bsn.go.id