Menyusun Landasan Moral untuk Kesejahteraan Sosial Menurut Pemikiran Konfusius
- Image Creator/Handoko
Jakarta, WISATA - Pemikiran Konfusius, seorang filsuf terkenal dari Tiongkok kuno, tetap relevan dalam masyarakat modern. Asumsi dasar ajarannya adalah bahwa manusia pada dasarnya baik, dapat diajar, dapat ditingkatkan, dan dapat disempurnakan melalui upaya pribadi dan masyarakat. Konfusius menekankan pentingnya moralitas dalam membangun tatanan sosial yang stabil dan harmonis. Dalam artikel ini, kita akan membahas asumsi, fokus, dan tujuan pemikiran Konfusius serta bagaimana ajarannya dapat diterapkan dalam konteks modern.
Asumsi Dasar Pemikiran Konfusius
1. Kebaikan Dasar Manusia
Konfusius percaya bahwa manusia pada dasarnya baik. Menurutnya, setiap individu memiliki potensi untuk menjadi baik dan bermoral. Kebaikan ini dapat dipupuk melalui pendidikan dan pembelajaran yang tepat. Melalui usaha pribadi dan bantuan dari masyarakat, seseorang dapat meningkatkan kualitas moralnya.
2. Moralitas sebagai Dasar Tatanan Dunia
Konfusius berpendapat bahwa dunia ini dibangun atas dasar-dasar moral. Jika masyarakat secara moral rusak, maka tatanan alam juga akan terganggu, yang akan menyebabkan perang, banjir, gempa bumi, dan bencana lainnya. Dalam hal ini, moralitas menjadi fondasi penting untuk menciptakan dunia yang harmonis dan stabil.
3. Peran Guru yang Berbudi