Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka bagi Masyarakat Berprestasi dan Disabilitas, Ini Syaratnya!

Manfaatkan Beasiswa untuk Melanjutkan Kuliah di Perguruan Tinggi
Sumber :
  • Teguh Setiawan

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah terakreditasi paling rendah B (Baik Sekali), serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

7. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri. Atau kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana, atau IPS minimal 3,25 pada program magister dan doktor selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Kelengkapan berkas yang harus disiapkan, meliputi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)