KAI: Mulai 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Maksimal 7 Hari, Catat Nih....
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:07 WIB
Sumber :
- kai.id
Jakarta, WISATA – Mulai 1 Juni 2024, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.
Kini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari, setelah tanggal pembatalan.
Sebelumnya, batas waktu pengembalian beaya pembelian tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang, yaitu 30 hingga 45 hari.
Kini, Pengembalian Biaya Tiket Kereta, Maks. 7 hari
Photo :
- kai.id