Inovasi Aplikasi Keuangan "Ayo Kasbon", untuk Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

Aplikasi Ayo Kasbon
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Ari juga menyampaikan perbedaan aplikasi Ayo Kasbon dengan pinjol (Pinjaman Online Tanpa Agunan). Kasbon bukanlah pinjaman, melainkan hak karyawan (gaji) yang diambil lebih awal sebelum tanggal gajian. Nominal penarikan dengan skema gaji pro rata, yaitu maksimal 30%-40% dari total take home pay karyawan. Tidak dikenakan bunga, tidak ada denda, ataupun biaya lainnya. Hanya dikenakan biaya administrasi. Pencairan kasbon langsung ke rekening karyawan yang sudah didaftarkan oleh bagian SDM, dan gaji karyawan akan langsung dipotong saat gajian, tanpa mekanisme cicilan.

Skema Kasbon yang Transparan dan Aman

Untuk memberikan gambaran, skema plafon kasbon berdasarkan gaji pro rata, misalkan gaji Rp5 juta dan efektif 20 hari kerja tiap bulannya, maka konversi upah harian karyawan tersebut adalah Rp250.000 per hari. Jika plafon kasbon adalah 30%, dan karyawan mengajukan kasbon pada hari kerja ke-8, maka perhitungan kasbon (Rp250.000 x 8 x 30%) maksimal Rp600 ribu. Karyawan dapat mengajukan kasbon lebih dari satu kali dalam sebulan selama limit kasbon masih mencukupi.

PT Ayo Kasbon Indonesia merupakan sister company PT Sarana Pasar Digital, perusahaan yang telah berijin di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara financing agent dengan nama aplikasi ArtaKu. ArtaKu menghubungkan lembaga jasa keuangan (bank umum, BPR/BPRS, multifinance, dan lembaga jasa keuangan lainnya) dengan masyarakat terdekat yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB atau sertifikat. Sebagai sister company, ArtaKu bisa menjadi financing agent yang menghubungkan perusahaan yang membutuhkan "Pembiayaan Talangan Gaji" dengan kreditur (LJK) untuk memfasilitasi pemberian kasbon ke karyawan melalui aplikasi Ayo Kasbon. Layanan Ayo Kasbon juga tersedia sebagai salah satu produk di dalam aplikasi ArtaKu.