INFO HAJI: Mulai Hari Ini, Selasa, 4 Juli 2023, Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Selasa, 4 Juli 2023 - 15:19 WIB
Sumber :
- Christiyanto
Fauzin mengingatkan, jemaah yang akan kembali ke Tanah Air, setelah menyelesaikan Tawaf Ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan Tawaf Wada. Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah.
Jemaah Haji 2022 Bersiap Kembali ke Indonesia Tahun 2022
Photo :
- Christiyanto
“Tawaf Wada’ hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunah,” ujar dia.
Fauzin menambahkan, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.