TABRAKAN KERETA: Hingga Pukul 14.33 WIB, Total 37 Terluka, 4 Crew Meninggal Dunia Dievakuasi

KA Turangga Tabrakan dengan Kereta Commuter Line Bandung Raya
Sumber :
  • Twitter: @infomitigasi

Kab. Bandung, WISATA – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan data terbaru terkait insiden tabrakan KA Turangga dengan kereta Commuterline Bandung Raya di Petak Jalan Haurpugur – Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) pagi.

Hingga pukul 14/33, tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang, namum 37 penumpang menderita luka ringan.

Mereka menjalani perawatan di RSUD Cicalengka 32 orang, RS Edelweis 2 orang, RS AMC 2 orang dan RS Santosa 1 orang.

Proses Evakuasi Tabrakan Kereta Api Turangga Terus Dilakukan

Photo :
  • Twitter: @infomitigasi
KA Turangga tercatat mengangkut penumpang sebanyak 287 orang sedangkan kereta Commuterline Bandung Raya sebanyak 191 penumpang.

Sementara itu, 4 petugas kereta yang meninggal dunia adalah Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Security.

Para penumpang yang selamat langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang sudah disediakan.

Kereta Api Turangga Tujuan Bandung Alami Kecelakaan

Photo :
  • Twitter: @infomitigasi
Untuk sementara. jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka tidak dapat dilalui kereta.

Evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel masih dilakukan.

Bagi kereta yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, akan dilakukan rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

Kereta Api Turangga Tujuan Bandung Alami Kecelakaan

Photo :
  • Twitter: @infomitigasi
A. Kereta api yang dibatalkan perjalanannya:
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)

B. Kereta api yang dialihka dengan jalan memutar melalui Bd-Ckp-Kya:
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Kereta Api Turangga Tujuan Bandung Alami Kecelakaan

Photo :
  • Twitter: @infomitigasi
Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

(Sumber: kai.id)