Waspada! Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Virus Nipah Minta Masyarakat Waspada

ilustrasi virus
Sumber :
  • pixabay

WISATA – Sehubungan dengan munculnya virus nipah di India yang dikabarkan sudah menelan korban jiwa, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 25 September 2023. Surat edaran ini ditujukan kepada pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan beberapa instansi terkait lainnya. Surat edaran ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan tersebut, sehubungan dengan virus nipah.

Virus nipah adalah salah satu jenis virus yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Dilansir dari kemkes.go.id dan sumber lainnya, virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 1999 di sebuah peternakan babi di Malaysia yang menyebabkan wabah penyakit pernapasan dan ensefalitis (radang otak) pada peternak babi. Virus ini berasal dari kelelawar buah yang merupakan inang alami virus nipah, yang dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, makanan tercemar atau orang yang sakit.

Sampai saat ini, belum ada vaksin atau obat spesifik untuk virus nipah. Pengobatan yang diberikan hanya bersifat suportif meredakan gejala dan mencegah komplikasi. Oleh karena itu penting untuk melakukan deteksi dini dan isolasi bagi orang yang terinfeksi agar tidak menularkan virus nipah kepada orang lain.

Gejala virus nipah pada manusia bervariasi, mulai dari tidak bergejala hingga demam, sakit kepala, muntah, sakit tenggorokan, pusing, kesadaran berubah dan tanda-tanda radang otak. Gejala biasanya muncul dalam waktu 4 – 14 hari setelah terpapar virus. Tingkat kematian akibat virus nipah cukup tinggi, mencapai 40 – 70 persen.

Cara mencegah virus nipah adalah dengan menghindari kontak dengan hewan yang berpotensi terinfeksi, seperti babi dan kelelawar buah. Jika ada wabah virus nipah di suatu daerah sebaiknya hindari mengonsumsi buah-buahan mentah atau jus yang mungkin terkontaminasi air liur atau air seni kelelawar buah. Selain itu perlu untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak jika berinteraksi dengan orang yang dicurigai sakit karena terinfeksi virus nipah.

Sejauh ini belum ada kasus infeksi virus nipah pada manusia maupun hewan ternak di Indonesia. Namun beberapa penelitian telah menemukan adanya materi genetik virus nipah pada kelelawar buah di Sumatera dan Kalimantan Barat. Kelelawar buah merupakan inang alami virus nipah dan dapat menularkannya ke hewan lain atau manusia melalui air liur, air seni maupun kotoran.