Harga BBM Naik Mulai 1 November 2024: Ini Rincian Terbaru!
- https://unsplash.com/s/photos/spbu-pertamina
Jakarta, WISATA – Mulai 1 November 2024, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur perubahan formula dasar harga BBM jenis Bensin dan Minyak Solar untuk memastikan harga eceran tetap mengikuti fluktuasi pasar energi global.
Beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, termasuk Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX. Sementara itu, harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) serta BBM bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) dan Biosolar (Solar Subsidi) tetap tidak berubah.
Berikut adalah rincian harga baru BBM non-subsidi di DKI Jakarta yang berlaku per 1 November 2024:
- Pertamax Green 95 (RON 95): Harga naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.150 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Harga mengalami kenaikan dari Rp 13.250 menjadi Rp 13.500 per liter.
- Dexlite: Harga naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.050 per liter.
- Pertamina DEX: Harga mengalami kenaikan dari Rp 13.150 menjadi Rp 13.440 per liter.
Meski terjadi kenaikan, harga Pertamax (RON 92) di Jakarta tetap dipatok pada Rp 12.100 per liter, sama seperti bulan sebelumnya. Begitu pula dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar yang tetap di harga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah, tepatnya melalui Keputusan Menteri ESDM, yang mengatur bahwa harga BBM jenis umum harus disesuaikan dengan harga minyak dunia. Langkah ini juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi di tengah fluktuasi harga minyak global, sekaligus mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini tidak hanya berlaku di DKI Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Hal ini dilakukan demi memberikan keseragaman harga BBM non-subsidi di seluruh SPBU Pertamina.
Penyesuaian harga BBM ini dapat mempengaruhi beberapa sektor industri, seperti transportasi dan logistik. Meskipun BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan harga, kenaikan pada BBM non-subsidi tetap memberikan dampak psikologis bagi masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan Pertamina berupaya menjaga pasokan agar tetap stabil dan mendorong masyarakat menggunakan BBM lebih efisien. Pertamina dan pemerintah berharap penyesuaian harga BBM ini dapat menjaga kestabilan ekonomi serta mendukung kebijakan transisi energi di Indonesia.
Sumber: KepMen ESDM, pertamina.com