INFO HAJI 2025: Kemenag Terus Lakukan Murur dan Siapkan Skema Tanazul, Ini Penjelasannya
- kemenag.go.id
Bogor, WISATA – Pemerintah terus bersiap untuk pelaksanaan ibadah haji 2025 mendatang.
Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal menerapkan kembali kebijakan murur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Kemenag akan memperkuat mekanisme penerapanya dan mempersiapkan terobosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.
Poin ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan, Rencana Kerja dan Peningkatan Pelayanan di Arab Saudi di Bogor, pada hari Kamis (10/10/2024).
Dalam acara itu, hadir Kasubdit Katering Haji, Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat, Mujib Roni, Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni'matullah, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.
“Kita akan memperkuat skema murur pada haji 1446 H/2025 M,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid.
Jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah magrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju ke Mina.
Murur, secara sistematis, pertama kali diterapkan pada penyelenggaraaan haji 2024 lalu.
Terobosan ini berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina hingga selesai pada pukul 07.37 Waktu Arab Saudi (WAS).
Lebih dari 50 ribu jemaah haji Indonesia yang mengikuti skema ini, berhasil mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah.
Selain murur, skema safari wukuf lansia non mandiri juga akan diperkuat.
Skema ini sudah diterapkan dalam dua musim haji terakhir.
Ratusan jemaah lansia dan disabilitas difasilitasi untuk melaksanakan safari wukuf.
Mereka difasilitasi baik pada aspek transportasi, konsumsi, maupun akomodasinya.
“Kebijakan ini disambut baik jemaah lansia dan disabilitas. Mereka tidak terlalu kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas. Sementara manasik ibadahnya tetap dilaksanakan, termasuk melalui skema badal,” papar Subhan.
Untuk tahun 2025, lanjut Subhan, pihaknya akan menyiapkan penerapan skema tanazul.
Kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit (menginap) di tenda Mina.
Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).
“Konsepnya mereka akan menginap pada malam hari di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) hingga mencukupi waktu mabit. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk istirahat. Ini rencana akan diterapkan bagi jemaah yang hotelnya di dekat jamarat,” jelas Subhan.
“Dalam skema tanazul ini, kita kaji juga konsep penyiapan katering bagi jemaah haji yang kembali ke hotel saat fase mabit di Mina,” lanjutnya.
Terobosan ini diharapkan bisa menjadi solusi atas kepadatan tenda di Mina, sekaligus memberi kenyamanan bagi jemaah dengan tetap mempertimbangakan keabsahan pada aspek manasik hajinya.
(Sumber: kemenag.go.id)