OPERASI ZEBRA: Digelar Korlantas Polri Mulai 14 hingga 27 Oktober 2024

Ilustrasi: Operasi Penertiban Pengguna Kendaraan
Sumber :
  • pmjnews.com/TMC Polda Metro

Jakarta, WISATA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 pada tanggal 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya tertib berlalu lintas, serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Pada pelaksanaannya nanti, Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Petugas lebih banyak memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.

Antara lain, tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

Sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

Warga diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda.

Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," ujar Kabagops, Kombes Pol Aries Syahbudin, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

"Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi," tuturnya.

"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

(Sumber: pmjnews.com)