Yoyok KOPITU: KADIN Gagal Tangkap Potensi Global Penempatan Pekerja Migran Formal

Yoyok Pitoyo (sebelah kiri)
Sumber :
  • Handoko

Namun, menurut Yoyok, meskipun program-program tersebut sudah tersedia melalui IA-CEPA, KADIN tidak pernah menindaklanjutinya secara serius. "KADIN seharusnya bisa mengambil peran besar dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja formal Indonesia di pasar global, tetapi hal ini tidak dilakukan," tegas Yoyok.

Potensi Pasar Ketenagakerjaan di Korea Selatan, Jepang, Inggris, dan Polandia

Selain Australia melalui IA-CEPA, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk menempatkan tenaga kerja formal di negara-negara lain, seperti Korea Selatan, Jepang, Inggris, dan Polandia. Masing-masing negara ini memiliki kebutuhan tenaga kerja terampil yang dapat diisi oleh tenaga kerja formal Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis.

  1. Korea Selatan: Korea Selatan memiliki program Skill Employee, yang memungkinkan tenaga kerja formal dari Indonesia untuk bekerja di sektor-sektor tertentu, seperti manufaktur dan konstruksi. Banyak perusahaan di Korea Selatan yang membutuhkan tenaga kerja asing terampil karena kekurangan tenaga kerja lokal di sektor-sektor tersebut.
  2. Jepang: Jepang memiliki kebutuhan besar akan tenaga kerja di sektor kesehatan dan perawatan lansia. Melalui program kerja sama bilateral, Indonesia dapat mengirim tenaga kerja formal yang terampil dan profesional untuk bekerja di Jepang, khususnya di sektor keperawatan dan kesehatan. Jepang adalah salah satu negara yang sangat terbuka untuk menerima pekerja asing terampil.
  3. Inggris: Inggris, terutama setelah Brexit, semakin membuka peluang bagi tenaga kerja terampil dari luar Uni Eropa. Kebutuhan akan tenaga kerja formal di sektor teknologi, kesehatan, dan keuangan di Inggris sangat besar, dan Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan tersebut.
  4. Polandia: Polandia, sebagai salah satu negara yang berkembang pesat di Eropa Timur, juga membutuhkan tenaga kerja terampil di sektor-sektor tertentu, seperti teknologi dan industri. Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengirim tenaga kerja formal yang berkompeten ke Polandia.

Namun, lagi-lagi Yoyok menegaskan bahwa KADIN belum maksimal dalam menjajaki peluang-peluang ini. Menurutnya, KADIN seharusnya lebih proaktif dalam mengembangkan kerja sama bilateral dengan negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja formal dari Indonesia.

KADIN Harus Berperan Lebih Aktif

Yoyok juga menegaskan bahwa KADIN seharusnya tidak hanya berperan sebagai perantara proyek-proyek besar dalam negeri, tetapi juga harus proaktif dalam membuka peluang kerja di sektor ketenagakerjaan internasional. Menurutnya, peran KADIN seharusnya bukan hanya untuk mengurus proyek-proyek yang menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang kerja bagi tenaga kerja formal Indonesia di luar negeri.