BREBES: Pemkab Daftarkan Garam Rebus dan Batik Salem sebagai Indikasi Geografis

Pemkab Brebes Daftarkan Garam Rebus dan Batik Salem
Sumber :
  • jatengprov.go.id

Brebes, WISATA Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendaftarkan dua produk unggulannya, sebagai Indikasi Geografis (IG) ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kedua produk tersebut adalah garam rebus dan batik salem.

Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar menyatakan, tujuan pendaftaran kedua produk tersebut adalah untuk memberikan perlindungan produk lokal dari pemalsuan dan penyalahgunaan, memberikan nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar.

Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar

Photo :
  • jatengprov.go.id
“Saya merasa bertanggung jawab untuk terus mendorong upaya-upaya, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan potensi lokal, melalui pengakuan indikasi geografis,” ucap Pj bupati, pada acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, Selasa (23/7/2024).

Iwan mengatakan, Brebes memiliki berbagai produk unggulan untuk mendapatkan pengakuan indikasi geografis, seperti bawang merah, telur asin, garam, sate blengong, batik salem, dan lain-lain.